Bersama anak perusahaannya, Intan Pariwara memberikan layanan solusi terintegrasi untuk dunia pendidikan, perusahaan swasta, maupun instansi pemerintah, dengan menyediakan ekosistem bisnis yg memenuhi kebutuhan pelanggan.

Intan Pariwara Edukasi

Penyedia Buku dan Platform Pendidikan Digital

Sentra Kriya Edukasi

Penyedia Alat Elektronik dan Alat Peraga Sekolah

Apsara Tiyasa Sambada

Penyedia Sarana dan Prasarana Penunjang Pendidikan

Saka Mitra Kompetensi

Penyedia Buku. Perlengkapan Kantor, dan Sekolah

Jaladara

Penyedia Jasa Logistik

Gratis Ongkir

Platform Marketplace

Di Intan Pariwara, kami percaya bahwa pendidikan berperan dalam membentuk generasi yang tidak hanya paham tentang dunia mereka, tetapi juga siap menghadapi tantangan masa depan. ❞

Herbet Ang

CEO Intan Pariwara

STEAM: Metode Pembelajaran Abad ke-21

Dikutip dari e-book “Pendekatan Pembelajaran” yang dikeluarkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016, metode pembelajaran adalah cara memproses kegiatan belajar agar peserta didik dapat berinteraksi secara aktif sehingga terjadi perubahan pada dirinya sesuai dengan tujuan belajar yang direncanakan. Berdasarkan pernyataan inilah seorang guru dituntut untuk mampu menciptakan proses pembelajaran yang aktif dan menyenangkan melalui metode pembelajaran yang sesuai dengan peserta didik.

Pentingnya Transformasi Digital Bagi Pendidikan di Indonesia

Perkembangan teknologi yang semakin pesat berdampak besar pada berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor pendidikan. Teknologi sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan, terutama setelah pandemi Covid-19 melanda dunia. Selama pandemi, kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak lagi dilakukan dalam tatap muka secara langsung tetapi secara daring. Karena itulah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung pembelajaran secara daring ini.

Peran Teknologi bagi Supervisor Sekolah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 15, kepala sekolah memiliki tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi guru dan tenaga kependidikan. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dituntut dapat mengembangkan berbagai dimensi kompetensi. Salah satu kompetensi yang harus dikuasai adalah kompetensi supervisi. Sebagai supervisor, kepala sekolah memiliki beban peran dan tanggung jawab memantau, membina, dan memperbaiki proses belajar mengajar di sekolah. Kepala sekolah tidak hanya bertugas mengawasi guru atau karyawan saja, melainkan juga ikut andil dalam perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, penting bagi kepala sekolah memahami dengan baik tugas dan kedudukan tiap-tiap guru atau karyawan di sekolah yang dipimpinnya.

Kualitas Prima dalam Setiap Produk dan Layanan Kami

Temukan Segala Kebutuhan Anda di Sini