Bersama anak perusahaannya, Intan Pariwara memberikan layanan solusi terintegrasi untuk dunia pendidikan, perusahaan swasta, maupun instansi pemerintah, dengan menyediakan ekosistem bisnis yg memenuhi kebutuhan pelanggan.

Intan Pariwara Edukasi

Penyedia Buku dan Platform Pendidikan Digital

Sentra Kriya Edukasi

Penyedia Alat Elektronik dan Alat Peraga Sekolah

Apsara Tiyasa Sambada

Penyedia Sarana dan Prasarana Penunjang Pendidikan

Saka Mitra Kompetensi

Penyedia Buku. Perlengkapan Kantor, dan Sekolah

Jaladara

Penyedia Jasa Logistik

Gratis Ongkir

Platform Marketplace

Di Intan Pariwara, kami percaya bahwa pendidikan berperan dalam membentuk generasi yang tidak hanya paham tentang dunia mereka, tetapi juga siap menghadapi tantangan masa depan. ❞

Herbet Ang

CEO Intan Pariwara

Peran Teknologi bagi Supervisor Sekolah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 15, kepala sekolah memiliki tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi guru dan tenaga kependidikan. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dituntut dapat mengembangkan berbagai dimensi kompetensi. Salah satu kompetensi yang harus dikuasai adalah kompetensi supervisi. Sebagai supervisor, kepala sekolah memiliki beban peran dan tanggung jawab memantau, membina, dan memperbaiki proses belajar mengajar di sekolah. Kepala sekolah tidak hanya bertugas mengawasi guru atau karyawan saja, melainkan juga ikut andil dalam perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, penting bagi kepala sekolah memahami dengan baik tugas dan kedudukan tiap-tiap guru atau karyawan di sekolah yang dipimpinnya.

Membangun Sekolah Berkualitas dengan Leadership Kepala Sekolah

Kepala sekolah adalah guru yang mendapat peran tambahan sebagai pengendali proses pendidikan di sekolah. Sebagai pemimpin, kepala sekolah memiliki beberapa tugas pokok. Tugas-tugas tersebut yaitu merancang, merencanakan, menjalankan, mengawasi, mengorganisasi, dan mengevaluasi. Semua tugas itu berkaitan dengan pengelolaan sarana, prasarana, personal, siswa, dan lingkungan sekolah. Hasil kerja kepala sekolah ini kemudian menjadi landasan untuk mencapai tujuan meningkatkan kualitas sekolah yang dipimpinnya.

Implementasi Kurikulum Merdeka: Apa yang Harus Disiapkan Guru?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menetapkan bahwa pada 2024 seluruh satuan pendidikan di Indonesia harus menerapkan Kurikulum Merdeka. Implementasi Kurikulum Merdeka diharapkan mampu menghasilkan SDM yang unggul dalam berbagai bidang di masa depan. Sebelum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, ada persiapan-persiapan yang harus dilakukan, baik oleh guru maupun sekolah. Berikut persiapan awal yang dapat diterapkan guru dan sekolah dalam menjalankan program Kurikulum Merdeka.

Kualitas Prima dalam Setiap Produk dan Layanan Kami

Temukan Segala Kebutuhan Anda di Sini